Translate

Selasa, 06 September 2011

DOCTOR COMPETENCY

Perkembangan Pendidikan Kedokteran Global 
1.      Tommorow’s Doctors (Inggris, 1993) 
2.      9 Outcame of Competencies (AS, 1994) 
3.      Five stars Doctors (WHO, 1996) 
4.      Training of Doctor (Belanda, 2001) 
5.      Global / International Standard Doctor (WFME, 2003) 
6.      National Competencies for Physican : Standar Kompetensi Dokter Indonesia (Indonesia, 2005)

Five Stars Doctor ( WHO, 1996 )
1. Health Care Provider
       - Pemberi Pelayanan Kesehatan
2. Decision Maker
       - Pengambil Keputusan
3. Communicator
       - Mampu berkomunikasi dengan baik
4. Community Leader
       - Pemimpin masyarakat
5. Manager
       - Manajer
 
Global / Internasional Standard
WFME ( World federation Medical Education, 2003 ), untuk :
1.      Basic Medical Education
2.      Postgraduate Medical Education
3.      Continuing Profesional Development ( CPD ) of Medical Doctors.
 
Standard Kompetensi Dokter
1.      Seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab
2.      Dimiliki seseorang sebagai syarat
3.      Untuk dianggap mampu oleh masyarakat
4.      Dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu. ( SK Mendiknas No 045/U/2002 )


Competency Physican
1.      Professional competence is the habitual and judicious use of communication,
knowledge, technical skills, clinical reasioning, emotions, values, and reflection in daily practice to improve the health of the individual patient and community ( Epstein and Hundret, 2002 )
2.      Competency is a complex set of behaviors built on the components of knowledge, skill, attitude, and competence as personal ability ( Carraccio, et al 2002 )


Tujuan Standar Kompetensi Dokter
Dengan menguasai standard kompetensi tersebut profesi dokter akan mampu :
1.      Mengerjakan tugas atau pekerjaan profesinya.
2.      Mengorganisasikan tugasnya agar pekerjaan tersebut dapat dilaksanakan.
3.      Segera tanggap dan tahu apa yang harus dilakukan bila mana terjadi sesuatu yang berbeda dengan rencana semula.
4.      Menggunakan kemampuan yang dimiliki untuk memecahkan masalah di bidang profesinya.
5.      Melaksanakan tugas dengan kondisi yang berbeda.

Manfaat Standar Kompetensi Dokter
1.      Semua dokter yang dihasilkan setiap FK akan memiliki kesetaraan dalam hal
penguasaan kompetensi.
2.      Pelayanan kesehatan akan menjadi lebih baik.
3.      Dapat dipertanggung jawabkan ke masyarakat.
4.      Menjadi criteria program akreditasi setiap FK.
5.      Untuk mengembangkan program profesi secara berkelanjutan.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More